pemikiran mainstream, tokoh, ajaran, dan pendekatannya.
Resume : Pengantar
Studi Islam Tentang Madzhab Mainstream
Peresume : Lulu
Ulaeni (15820129)
Tokoh Pendiri
Tokoh
pendiri dari madzhab ini adalah Abdul Mannan, ia lahir di Bangladesh pada tahun
1938. Setelah menyelesaikan kuliahnya, ia lalu bekerja di bawah pemerintahan
Pakistan dan di tempatkan di berbagai departemen, terutama yang berkaitan
dengan sector ekonomi. Pada tahun 1960 ia telah memperoleh gelar masternya di
bidang ekonomi dari Universitas Rajshani, kemudian ia memperoleh gelar
masternya yang kedua di bidang ekonomi juga dari Universitas Michingan AS pada
tahun 1970. Dan pada tahun 1973, ia memperoleh gelar dokternya di bidang
ekonomi dari Universitas Michingan AS dalam berbagai bidang ekonomi, seperti
ekonomi pendidikan, ekonomi pembangunan, hubungan industry dan keuangan.
Landasan pemikiran
Landasan
pemikiran yang dipakai oleh A. Mannan yang mayoritas diyakini oleh para
petinggi Islamic Development Bank yaitu Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh ayat 155,
yang artinya :
“ dan
sungguh akan kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan
harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang yang
sabar.”
Dan
kemudian dengan jelas A. Mannan berkata :
“ ilmu ekonomi
positif mempelajari masalah-masalah ekonomi sebagaimana adanya (as it is ).
Ilmu ekonomi normative peduli dengan apa seharusnya (ought to be) penelitian
ilmiah ekonomi modern (barat) biasanya membatasi diri pada masalah positif
daripada normative. Beberapa ekonomi muslim juga mencoba untuk mempertahankan
perbedaan antara ilmmu positif dan ilmu normative, sehingga dengan cara
demikian mereka membangun analisa ilmu ekonomi islam dalam kerangka pemikiran
barat. Sedangkan ekonomi yang lain mengatakan secara sederhana bahwa ilmu
ekonomi islam adalah ilmu normative. Dalam ilmu ekonomi islam, aspek-aspek
positif dan normative dari ilmu ekonomi islam saling terkait dan memisahkan
kedua aspek ini akan menyesatkan dan menjadi counter productive.”
Ajaran
Ilmu ekonomi
islam merupakan ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah
ekonomi rakyat yang dipedomi oleh nilai-nilai keislaman, karena itu, hal ini
berarti bahwa yang mempelajari ilmu ini bukan hanya orang non-muslim saja,
tetapi orang muslim juga dituntut untuk mempelajarinya dengan nilai-nilai
islam, terutama yang berkaitan dengan kemanusiaan pada umumnya. Karena menurut
a. mannan, ilmu ekonomi islam adalah ilmu yang umum, tentang manusia dan
makhluk social yang meyakini nilai-nilai hidup dalam islam.
Madzhab Mainstream
menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara ekonomi konvensional dengan
ekonomi islam. persoalan ekonomi karena scarcity, antara desires dan resources
maka kita harus mencari pilihan, sedangkan pilihan membutuhkan pengetahuan, dan
dalam pengetahuan itu ada panduannya yaitu syariah.
Madzhab ini
memiliki pandangan yang sama dengan ekonomi konvensional dalam masalah ekonomi.
Ia menganggap masalah ekonomi adalah masalah kelangkaan. Hanya saja dalam
penyelesaiannya memiliki jalan yang berbeda. Jalan yang berbeda ini bisa
dilihat dari dalam ekonomi konvensional, pemenuhan kebutuhan dan keinginan
dilakukan berdasarkan selera pribadi masing-masing, pilihan tergantung pada
bermacam-macam tingkah masing-masing individu tanpa memperhatikan
persyaratan-persyaratan masyarakat. Tetapi tidak dengan ekonomi islam, manusia
tidaklah pada kedudukan mendistribusikan sumber-sumber daya semau kita
berdasarkan fungsi dasar ekonomi yaitu, produksi, distribusi dan konsumsi,
tetapi ada suatu batasan moral yang serius berdasarkan ketetapan kitab suci
Al-Quran terhadap tenaga individu dalam menjatuhkan pilihan nya, baik dalam
berproduksi, konsumsi dan mendistribusikan hasil-hasil yang telah diperoleh.
Ringkasnya ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial melainkan juga
manusia dengan bakat religiusnya. keputusan atas pilihan-pilihan ini tidak bisa
diputuskan secara semaunya, tetapi pilihan tersebut harus berdasarkan dengan
al-qur’an dan as-sunnah.
Menurut Mannan,
disinilah letak ilmu ekonomi Islam lebih terbatas di banding ekonomi modern,
terbatas karena hanya mengenai orang-orang yang mempunyai keyakinan kepada
Allah dan ajaran-ajarannya, juga terbatas karena suatu negara islam belum mampu
mendorong setiap individu untuk melakukan sistem ini. Namun persoalan pokok
sesungguhnya adalah bahwa konsep kesejahteraan harus sesuai dan sejalan
nilai-nilai universalisme islam, tanpa melihat tendensi golongan, karena
prinsip universalisme islam akan tetap sahih sepanjang masa mendatang.
Dalam
ajarannya, ia menanamkan suatu pemahaman atas ekonomi konvensional dan ekonomi
islam, antara lain bahwa ekonomi islam tidak berarti menolak semua konsep dan
kerangka ilmu ekonomi konvensional, akan tetapi ia bisa dipilih mana yang
bermanfaat dan dapat berbuah baik agar ditransformasi dengan jalan islam.
Pendekatan
Adapun
pendekatan yang dilakukan oleh Abdul Mannan berdasarkan pemaparan tersebut
adalah dengan mengkaji terlebih dahulu, memahami dengan lebih lanjut setiap
masalah yang ia temui, menumpulkan bukti-bukti yang nyata bagi kehidupan,
manusia, dan agama. Dalam pemahaman tersebut, ia didominasi oleh ayat-ayat
al-qur’an dan as-sunnah sebagai pegangan, ia tidak asal dalam mengambil
keputusan seperti menurut selera pribadi masing-masing. Karena itu, bisa kita
simpulkan bahwasannya pendekatan yang dilakukan oleh Abdul Mannan tersebut adalah
pendekatan secara historis, yang mana ia tidak langsung memutuskan segala
masalah dengan hanya melihat dari satu sisi, tetapi ia juga melihat dari segala
sisi. Dengan melihat segala sisi tersebut kemudian ia bisa memisahkan mana yang
bermanfaat untuk kita ambil ilmunya, tentu dengan dibawah Al-Qur’an dan
As-Sunah.

Komentar
Posting Komentar