pemikiran mainstream, tokoh, ajaran, dan pendekatannya.

Resume             : Pengantar Studi Islam Tentang Madzhab Mainstream
Peresume          : Lulu Ulaeni (15820129)
Tokoh Pendiri
Tokoh pendiri dari madzhab ini adalah Abdul Mannan, ia lahir di Bangladesh pada tahun 1938. Setelah menyelesaikan kuliahnya, ia lalu bekerja di bawah pemerintahan Pakistan dan di tempatkan di berbagai departemen, terutama yang berkaitan dengan sector ekonomi. Pada tahun 1960 ia telah memperoleh gelar masternya di bidang ekonomi dari Universitas Rajshani, kemudian ia memperoleh gelar masternya yang kedua di bidang ekonomi juga dari Universitas Michingan AS pada tahun 1970. Dan pada tahun 1973, ia memperoleh gelar dokternya di bidang ekonomi dari Universitas Michingan AS dalam berbagai bidang ekonomi, seperti ekonomi pendidikan, ekonomi pembangunan, hubungan industry dan keuangan.

Landasan pemikiran
Landasan pemikiran yang dipakai oleh A. Mannan yang mayoritas diyakini oleh para petinggi Islamic Development Bank yaitu Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh ayat 155, yang artinya :
“ dan sungguh akan kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang yang sabar.”
Dan kemudian dengan jelas A. Mannan berkata :
“ ilmu ekonomi positif mempelajari masalah-masalah ekonomi sebagaimana adanya (as it is ). Ilmu ekonomi normative peduli dengan apa seharusnya (ought to be) penelitian ilmiah ekonomi modern (barat) biasanya membatasi diri pada masalah positif daripada normative. Beberapa ekonomi muslim juga mencoba untuk mempertahankan perbedaan antara ilmmu positif dan ilmu normative, sehingga dengan cara demikian mereka membangun analisa ilmu ekonomi islam dalam kerangka pemikiran barat. Sedangkan ekonomi yang lain mengatakan secara sederhana bahwa ilmu ekonomi islam adalah ilmu normative. Dalam ilmu ekonomi islam, aspek-aspek positif dan normative dari ilmu ekonomi islam saling terkait dan memisahkan kedua aspek ini akan menyesatkan dan menjadi counter productive.”

Ajaran
Ilmu ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dipedomi oleh nilai-nilai keislaman, karena itu, hal ini berarti bahwa yang mempelajari ilmu ini bukan hanya orang non-muslim saja, tetapi orang muslim juga dituntut untuk mempelajarinya dengan nilai-nilai islam, terutama yang berkaitan dengan kemanusiaan pada umumnya. Karena menurut a. mannan, ilmu ekonomi islam adalah ilmu yang umum, tentang manusia dan makhluk social yang meyakini nilai-nilai hidup dalam islam.
Madzhab Mainstream menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara ekonomi konvensional dengan ekonomi islam. persoalan ekonomi karena scarcity, antara desires dan resources maka kita harus mencari pilihan, sedangkan pilihan membutuhkan pengetahuan, dan dalam pengetahuan itu ada panduannya yaitu syariah.
Madzhab ini memiliki pandangan yang sama dengan ekonomi konvensional dalam masalah ekonomi. Ia menganggap masalah ekonomi adalah masalah kelangkaan. Hanya saja dalam penyelesaiannya memiliki jalan yang berbeda. Jalan yang berbeda ini bisa dilihat dari dalam ekonomi konvensional, pemenuhan kebutuhan dan keinginan dilakukan berdasarkan selera pribadi masing-masing, pilihan tergantung pada bermacam-macam tingkah masing-masing individu tanpa memperhatikan persyaratan-persyaratan masyarakat. Tetapi tidak dengan ekonomi islam, manusia tidaklah pada kedudukan mendistribusikan sumber-sumber daya semau kita berdasarkan fungsi dasar ekonomi yaitu, produksi, distribusi dan konsumsi, tetapi ada suatu batasan moral yang serius berdasarkan ketetapan kitab suci Al-Quran terhadap tenaga individu dalam menjatuhkan pilihan nya, baik dalam berproduksi, konsumsi dan mendistribusikan hasil-hasil yang telah diperoleh. Ringkasnya ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial melainkan juga manusia dengan bakat religiusnya. keputusan atas pilihan-pilihan ini tidak bisa diputuskan secara semaunya, tetapi pilihan tersebut harus berdasarkan dengan al-qur’an dan as-sunnah.
Menurut Mannan, disinilah letak ilmu ekonomi Islam lebih terbatas di banding ekonomi modern, terbatas karena hanya mengenai orang-orang yang mempunyai keyakinan kepada Allah dan ajaran-ajarannya, juga terbatas karena suatu negara islam belum mampu mendorong setiap individu untuk melakukan sistem ini. Namun persoalan pokok sesungguhnya adalah bahwa konsep kesejahteraan harus sesuai dan sejalan nilai-nilai universalisme islam, tanpa melihat tendensi golongan, karena prinsip universalisme islam akan tetap sahih sepanjang masa mendatang.
Dalam ajarannya, ia menanamkan suatu pemahaman atas ekonomi konvensional dan ekonomi islam, antara lain bahwa ekonomi islam tidak berarti menolak semua konsep dan kerangka ilmu ekonomi konvensional, akan tetapi ia bisa dipilih mana yang bermanfaat dan dapat berbuah baik agar ditransformasi dengan jalan islam.
Pendekatan

Adapun pendekatan yang dilakukan oleh Abdul Mannan berdasarkan pemaparan tersebut adalah dengan mengkaji terlebih dahulu, memahami dengan lebih lanjut setiap masalah yang ia temui, menumpulkan bukti-bukti yang nyata bagi kehidupan, manusia, dan agama. Dalam pemahaman tersebut, ia didominasi oleh ayat-ayat al-qur’an dan as-sunnah sebagai pegangan, ia tidak asal dalam mengambil keputusan seperti menurut selera pribadi masing-masing. Karena itu, bisa kita simpulkan bahwasannya pendekatan yang dilakukan oleh Abdul Mannan tersebut adalah pendekatan secara historis, yang mana ia tidak langsung memutuskan segala masalah dengan hanya melihat dari satu sisi, tetapi ia juga melihat dari segala sisi. Dengan melihat segala sisi tersebut kemudian ia bisa memisahkan mana yang bermanfaat untuk kita ambil ilmunya, tentu dengan dibawah Al-Qur’an dan As-Sunah.

Komentar

Postingan Populer